Bisnis dan professional (akuntan) berjuang untuk melakukan hal yang
baik dan berusaha untuk meningkatkan kepercaan terhadap mereka. Mereka
melakukan itu untuk meyakinkan para pelanggan mereka atau klien,
supplier, dan kreditor, seperti juga stakeholder, termasuk didalamnya
adalah pemilik modal.
Mekanisme tata kelola yang lebih baik akan memandu untuk mencegah etika
kerja yang tidak baik. Kode etik, untuk keduanya yaitu perusahaan dan
professional, adalah bagian yang sangat penting dari program perusahaan
untuk waktu mendatang dari bisnis kita dan komunitas profesinal.
Exekutive dan akuntan professional harus memahami mengapa praktik tata
kelola yang lebih baik sangat relevan, apakah mereka, dan bagaimana
bekerja dengan dan meningkatkan program etika tersebut dalam perusahaan
mereka. Akuntan professional, secara abstrak harus memahami internal
control dan pentingnya integritas organisasi dan kredibilitas, dalam
posisi yang exelent untuk menyarankan berkembangya kultur etika dank ode
etik yang sportive.
Sistim tata kelola sampai saat ini.
Sejak tahun 1970, sasaran umum dari sistim tata kelola perusahaan
adalah berhubungan langsung dengan personil dan sumber daya dari
perusahaan untuk menghasilakn laba dan sejenisnya. Tetapi setelah adanya
skandal darurat, dan public menekan para politisi untuk membuat hokum
baru yang medapat melindungi kepentingan para pekerja, pelanggan,
investor, lingkungan sekitar dan hal yang sejenis. Perkembangan yang
penting dari kode etik yang efektive dan dimasukkan dalam sisim
pengendalian internal dimana dipertanggungjawabkan oleh Treadway
Commission (1987, p.35), yang merekomendasikan :
“ Perusahaan public harus mengembangkan dan menuliskan kode etiknya.
Kode etik akan menguatkan iklim dan membuka chanel untuk komunikasi
untuk membantu melindungi terjadinya kecurangan laporan keuangan.
Sebagai bagian dari kelangsungan dari efektivnya pengendalian internal,
sebuah komisi audit perusahaan harus mereview program secara tahunan
bahwa manajemen melaksanakan monitor kesalahan dengan kode etik
tersebut”
Dalam responnya, pada tahun 1988 AICPA mengeluarkan dua statement dari
Statements of Auditing Standards (SAS), SAS 55 dan SAS 60, dimana
perusahaan harus mereview kode etik dalam review internal kontrolnya.
Konsekuensinya, pendapat dari auditor harus melaporkan kelemahan
internal control yang material untuk komite audit dibawah organisasi
audit. Kesalahan yang dilaksanakan secara efektif akan dihasilakan
kewajiban hokum untuk auditor.
PERKEMBANGAN DAN PENGELOLAAN SEBUAH KULTUR KODE ETIK
Direktur, pemilik, dan senior manajer dalam proses merialisasi bahwa mereka dan karyawan mereka butuh untuk memahami bahwa:
1. Organisasi mereka akan membuat kebijaksanaan uktuk kepentingan stakeholder, tidak hanya shareholder
2. Menerapkan nilai etika ketika berhubungan dengan pembuatan kebijakan.
Karena secara organisasi, professional, dan nilai personal tersedia
untuk framework pembuatan keputusan, hal itu sangat fital bahwa
kreativitas organisasai dalam sebuah lingkungan atau budaya diaman nilai
yang cocok telah dibuat, dipahami, ditaati, dan semua komit oleh
seluruh yang konsern.
KODE ETIK PERUSAHAAN
Kode etik perusahaan secara garis besar dapat difokuskan pada hal berikut:
1. Memahami kepentingan dari stakeholder
2. Kebijakan strategic atau pertanggungjawaban dari organisaasi
3. Misi yang lebih spesifik atau beberapa isu
4. Menggabungkan semua yang diatas
LINGKUNGAN YANG MEMANDU PROFESI AKUNTING
Akuntan yang professional harus mengacu pada beberapa standard profesi
akunting, aturan-aturan, hukum, dan sebagainya. Misalnya:
• Generally Accepted Accounting Principles (GAAP)
• Generally Accepted Auditing Standard (GAAS)
• Secara umum, harus memahami stardard aturan praktik
• Aturan-aturan pemerintah
• Penelitaian ilmiah dan artikel
• Kode etik dari badan profesi akunting
KODE ETIK PROFESI
Seorang akuntan yang professional harus,
1. Mengikuti aturan/kode etik profesi akuntan ( reputasi baik, integritas tinggi, mampu secara profesi, indipenden, objektif )
2. Taat pada aturan secara umum dan spesifik
3. Disiplin
sumber: http://magussudrajat.blogspot.com/search/label/Etika%20Bisnis%20dan%20Profesi%20Akuntansi
Tidak ada komentar :
Posting Komentar